SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGKOSUTO

Kamis, 26 Februari 2009

SULITNYA MENCETAK MANUSIA JUJUR

Sebagai guru mungkin sudah biasa mentransfer ilmu pengetahuan, tapi untuk satu hal ini paling sulit untuk menstranfer ilmu tentang karakter atau perilaku yang baik. Selama ini guru hanya mengandalkan pengetahuan saja, karena memang masyarakat baru bisa menilai keberhasilan pendidikan dari apa yang dapat dilihat dan diukur dengan mudah yaitu pengtahuan. Cukup dengan tes atau ujian saja orang sudah bisa melihat apakah seorang anak pintar atau tidak. Apalagi pemerintah mengadakan Ujian Nasional (UN) yang hasilnya dengan mudah dapat dilihat karena korektornya adalah komputer.

Padahal teorinya bahwa hasil belajar bukan pengetahuan namun perubahan tingkah laku dan pola pikir. Jika hal ini tidak segera dibuat alat uji yang dapat mengetahui tentang perilaku karakter seorang siswa. maka dapat waktu dekat akan terjadi perilaku korup yang sulit diberantas. Karena perilaku salah tersebut telah membudaya di masyarakat dan tidak usaha untuk mendidik masyarakat bahwa itu tidak benar atau salah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa di manapun telah terjadi korupsi secara berjamaah. pada birokrasi dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi semua telah terjadi tindakan menyimpang. Karena hal menyimpang dianggap biasa maka selalu terjadi dan tidak dianggap salah baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah.

Jumat, 13 Februari 2009

PERNIK-PERNIK PENGAWASAN UN

Hari-hari menjelang UN semakin dekat, dimulai paling awal untuk tingkat SLTA tanggal April 2009. Media massa baik elektronik maupun cetak juga semakin gencar memuat berita tentang persiapan menghadapi UN. Dari banyak media yang dimuat terlihat siswa menghadapi UN dengan rasa cemas. Mereka berusaha sekuat tenaga mulai dari cara yang masuk akal sampai cara yang tidak masuk akal.

Dari banyak pemberitaan tentang UN ada yang terlupakan yaitu tentang pengawasan UN. Pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan akbar, UN. Pemerintah memberikan sinyal bahwa pengawasan akan diperketat dalam pelaksanaan UN 2009 dan langsung diawasi pihat perguruan tinggi, sehingga hasilnya dapat dipakai sebagai masukan bagi pemerintah dan perguruan tinggi. Bahkan pemerintah akan menindak tegas bagi para pembocor soal, walaupun sudah sering diumumkan pada pelaksanaan UN sebelumnya.

Kamis, 27 November 2008

PEROKOK PENGKHIANAT KELUARGA

Seorang perokok dengan kecanduan ringan mampu menghabiskan satu bungkus per hari. Jika rata-rata harga sebungkus Rp. 5.000,- maka penghasilan mereka berkurang sejumlah itu. Bagaimana jika 1 minggu? Bagaimana jika 1 bulan? Bagaimana jika 1 tahun?

Padahal uang itu dapat dibelikan bahan makanan yang dapat menghidupan satu keluarga dengan 2 anak. Misalnya seorang perokok tersebut adalah seorang ayah, maka mereka telah merampas hak anak dan istri untuk memperoleh makan yang baik. Jika uang tersebut dibelikan beras akan dapat kurang lebih 1 kg beras dan itu cukup untuk satu hari. Jika dibelikan lauk misalnya telur maka akan dapat 1/3 kg dan mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi keluarga selama sehari.

Belum lagi jika waktu merokok ada anggota keluarga disekelilingnya, maka akan memberi tambahan penyakit kepada anggota keluarga, dan mungkin mampu menyebabkan anak-anak menjadi bodoh karenanya.

Lantas pantaskah perokok adalah pengkhianat keluarga

SUDAH SIAPKAH ANGGARAN PENDIDIKAN 20% APBN

Sudah diketahui bersama bahwa dalam pidato kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus 2008 sebagai respon atas keputusan mahkamah konstitusi patut disambut dengan gembira oleh kalangan dunia pendidikan. Komitmen pemerintah telah berpihak kepada pendidikan, dengan mengalokasi anggaran sebesar 20% sesuai dengan ketentuan Undang Undang Dasar pada tahun anggaran 2009. Diperkirakan bahwa total anggaran berjumlah 1000 trilyun lebih, yang berarti anggaran pendidikan diperkirakan akan mencapai 200 trilyun lebih. Angka tersebut merupakan angka tertinggi dari semua departemen yang ada.
Sebenarnya setiap tahun anggaran, dana yang dikelola Departemen Pendidikan selalu meningkat. Tapi ironis, peningkatan anggaran selalu diikuti oleh peningkatan kebocoran anggaran. Munculnya dana BOS telah banyak diselewengkan oleh sebagian oknum pendidikan. Dikucurkannya anggaran BOS buku juga telah menimbulkan hal yang sama. Banyaknya oknum pendidikan Kabupaten/Kota yang harus berurusan dengan hukum. Sementara masyarakat belum puas dengan penanganan hukum oleh penegak hukum. Para ahli pun menyangsikan efektifitas penanganan hukum dengan terbongkarnya masalah hukum para penegak hukum akhir-akhir ini.

Powered By Blogger